Tren Berzakat Secara Online: Transformasi Filantropi di Era Digital

Tren Berzakat Secara Online: Transformasi Filantropi di Era Digital

Di era digital yang semakin berkembang, praktik berzakat telah mengalami transformasi yang signifikan. Salah satu tren yang paling menonjol adalah meningkatnya penggunaan platform online untuk menunaikan zakat. Dengan kemajuan teknologi dan penetrasi internet yang semakin luas, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah dan cepat untuk menyalurkan zakat mereka. Hal ini tidak hanya mempermudah proses donasi, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan kewajiban zakat di kalangan umat Muslim. Tren ini mencerminkan perubahan perilaku sosial yang semakin responsif terhadap kemajuan teknologi. Dalam konteks ini, berzakat secara online bukan hanya menjadi pilihan, tetapi juga menjadi kebutuhan yang sesuai dengan gaya hidup modern.

Baca Selengkapnya
Jumat Berkah Bersama PUSPAS UNAIR

Jumat Berkah Bersama PUSPAS UNAIR

PUSPAS sebagai lembaga yang bergerak dibidang sosial sangat konsisten dalam kegiatan “Nasi Berkah Jumat” dengan kegiatan bagi-bagi sekotak nasi untuk civitas akademika kampus A, B, dan C dan juga masyarakat yang berada di sekitar Universitas Airlangga. Pelaksanaan bagi-bagi Nasi Berkah Jumat ini dilaksanakan setiap hari Jumat, sebagai hari suci umat islam yang banyak pahala apabila kita semakin giat ibadah, salah satunya berbagi keberkahan dengan Nasi Berkah Jumat. Hari Jumat sebagai simbol berkumpul dalam sosialisasi umat islam (Muhammad dkk., 2023).

Baca Selengkapnya
PUSPAS UNAIR HADIR DI MINI AEE PIMNAS 37: KENALKAN PROGRAM UNGGULAN DAN SERUNYA BERFOTO DI PHOTO BOOTH!

PUSPAS UNAIR HADIR DI MINI AEE PIMNAS 37: KENALKAN PROGRAM UNGGULAN DAN SERUNYA BERFOTO DI PHOTO BOOTH!

Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) 37 tahun 2024 yang digelar di Universitas Airlangga (UNAIR) menjadi momentum luar biasa bagi seluruh peserta dari perguruan tinggi se-Indonesia. UNAIR memanfaatkan kesempatan ini juga untuk memperkenalkan lebih dalam tentang fakultas dan unit-unit kerja yang ada di universitas, salah satu yang berpartisipasi yakni Pengelolaan Dana Sosial (PUSPAS) UNAIR. Di tengah rangkaian Mini Airlangga Education Expo (Mini AEE) di tanggal 15-17 Oktober 2024, yang dihadiri banyak peserta, baik peserta PIMNAS dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, kunjungan teman-teman SMA, dan mahasiswa dari UNAIR sendiri. PUSPAS UNAIR turut berpartisipasi dan membuka booth selama tiga hari berturut-turut dari lima hari keseluruhan rangkaian PIMNAS. Booth ini tidak hanya sekadar hadir untuk meramaikan acara, tetapi juga membawa misi penting untuk mengenalkan apa itu PUSPAS UNAIR dan berbagai program sosialnya.

Baca Selengkapnya
“PUSPAS UNAIR SALURKAN BANTUAN KEPADA KORBAN BENCANA ANGIN PUTING BELIUNG DI BINTAN KEPULAUAN RIAU”

“PUSPAS UNAIR SALURKAN BANTUAN KEPADA KORBAN BENCANA ANGIN PUTING BELIUNG DI BINTAN KEPULAUAN RIAU”

Pusat Pengelolaan Dana Sosial (PUSPAS) Universitas Airlangga (UNAIR) memberikan bantuan peduli bencana kepada korban terdampak angin puting beliung di Bintan Kepulauan Riau pada 18/09/24.

Baca Selengkapnya
MENUNAIKAN ZAKAT FITRAH PADA BULAN RAMADHAN YANG PENUH KEBERKAHAN

MENUNAIKAN ZAKAT FITRAH PADA BULAN RAMADHAN YANG PENUH KEBERKAHAN

Definisi zakat menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat islam. Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan untuk setiap muslim yang hidup pada bulan Ramadhan. Seorang muslim atau badan usaha milik orang islam yang memiliki kewajiban menunaikan zakat disebut Muzaki. Sedangkan orang yang berhak menerima zakat disebut Mustahik. Syarat bagi orang yang menunaikan zakat fitrah adalah bergama islam, masih hidup ketika bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam hari raya idul fitri dan juga pada saat hari raya idul fitri. Zakat fitrah yang ditunaikan berupa beras atau makanan pokok sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per individu atau dapat diganti dengan uang senilai harga beras atau makanan pokok tersebut. Beras atau kebutuhan pokok yang dizakatkan harus dalam kondisi baik atau layak. Waktu menunaikan zakat fitrah adalah sejak awal dimulainya bulan Ramadhan hingga paling lambat sebelum dilaksanakannya sholat idul fitri.

Baca Selengkapnya